Epistemik Indonesia

PILIHAN KEBIJAKAN INDONESIA MENGHADAPI PANDEMI COVID-19 DAN KRITIKNYA

Date

Artikel ini menjelaskan pilihan kebijakan yang diambil Indonesia, yakni pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi), dalam merespons pandemi Covid-19, debat kebijakan publik terkait kebijakan tersebut. Presiden Jokowi mengumumkan pilihan kebijakan pemerintah ini pada 16 April 2020. Kebijakan yang diambil adalah Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) yang didukung oleh sejumlah paket kebijakan multi-sektoral. Seperti banyak negara lainnya yang sedang menghadapi pandemi Covid-19, pemerintah Indonesia harus membuat pilihan kebijakan dalam rangka penanganan dan pencegahan penyebaran Covid-19. Setiap kebijakan publik, lebih-lebih di masa krisis, adalah pilihan-pilihan yang tidak mudah (no easy choice). Pilihan kebijakan ini, tentu saja, tidak lepas dari kecaman-kecaman keras terhadap Presiden Jokowi dan pemerintah. Hampir semua kebijakan penting yang diambil Presiden Jokowi dan pemerintahnya, bahkan yang kemudian diakui manfaatnya oleh publik, dikecam dengan keras oleh para penentangnya. Residual politik dari pemilu 2014 dan pemilu 2019 tampaknya belum sepenuhnya hilang. Setiap kebijakan publik dalam sistem demokrasi – yang merupakan inti dari politik dalam sistem demokrasi itu sendiri – adalah pilihan yang memang terbuka untuk diperdebatkan. Pilihan kebijakan menjadi media dan ruang bagi para politisi, akademisi, pengusaha, dan kekuatan- kekuatan masyarakat sipil untuk mengadvokasikan pendapat dan kepentingan mereka...

TIGA PILIHAN KEBIJAKAN

Pilihan kebijakan penanggulangan pandemi Covid-19 di Indonesia, seperti tercermin dari pemberitaan media massa dan perbincangan media sosial, secara umum dapat dikelompokkan dalam tiga pilihan kebijakan. Pertama, pilihan lockdown (penuh) nasional untuk seluruh Indonesia. Para penganjur pilihan ini merujuk pada negara-negara seperti Taiwan, Singapura, dan Korea Selatan. Kedua, pilihan karantina wilayah, sebuah pilihan kebijakan yang sesungguhnya telah tersedia dalam UU yang bisa diterapkan ketika menghadapi ancaman pandemi penyakit seperti Covid-19. Kendati demikian, pilihan kebijakan ini mengatur juga beberapa prasyarat yang harus dipenuhi oleh negara (pemerintah) di luar soal penanggulangan pandemi itu sendiri. Ketiga, pilihan pembatasan sosial (social distancing) secara nasional, pilihan kebijakan yang sesungguhnya varian dari lockdown juga, dengan beberapa fleksibilitas termasuk fleksibilitas bagi pemerintah untuk menyisipkan kebijakan pendukungnya.

Di Indonesia, respons kebijakan menjadi perdebatan yang seru tentang kebijakan social distancing versus lockdown. Perdebatan akademik dan politik ini justru terjadi dan menguat setelah Presiden dan pemerintah Indonesia menetapkan pilihan kebijakan pada pembatasan sosial, bukan pada lockdown. Presiden Jokowi bahkan menegaskan beberapa kali bahwa lockdown adalah keputusan pemerintah pusat, bukan keputusan pemerintah daerah.

Bahkan, ketika pemerintah telah menetapkan pilihan pada kebijakan pemisahan sosial, beberapa elit dan kekuatan sosial-politik berkeras terus mengembangkan debat tentang pro dan kontra terhadap kebijakan pemisahan sosial, dan bahkan secara terbuka mengadvokasikan pilihan kebijakan lockdown. Pemerintah bahkan sempat goyah atas keputusan awal karena desakan masif kekuatan-kekuatan sosial-politik pro-lockdown, atau setidaknya demikian pemerintah dideskripsikan oleh individu-individu dan media massa (termasuk sosial media) yang berada di sisi mengadvokasikan lockdown…

More
articles