Epistemik Indonesia

PEMINDAHAN IBU KOTA NEGARA: URGENSI, KEWENANGAN, DAN ISU-ISU SOSIAL-POLITIK

Date

Ibu Kota Negara atau dikenal juga dengan istilah IKN adalah kawasan baru yang dipersiapkan oleh Pemerintahan Joko Widodo (sering disebut Jokowi) sebagai ibu kota negara baru. Rencananya IKN tersebut terletak di Kabupaten Penajam Paser Utara dan Kabupaten Kutai Kertanegara, Provinsi Kalimantan Timur, dan diberi nama Nusantara. IKN Nusantara akan mencakup lahan seluas 256.142 hektare (untuk wilayah darat) dan 68.189 hektare (untuk wilayah perairan laut) (MPR RI, 2022). Kawasan ini, ketika diumumkan sebagai calon ibu kota negara baru pada 26 Agustus 2019 mulai mendapat perhatian banyak pihak, bukan hanya akademisi, pegawai pemerintah (aparatur sipil negara, ASN), pengusaha, masyarakat awam, hingga investor. Gagasan mengenai pemindahan ibu kota negara sebenarnya tidak sepenuhnya lahir dari ide atau gagasan Presiden Jokowi. Sebelumnya, Presiden Soekarno dan Presiden Soeharto pun telah mengusulkan wacana pemindahan ibu kota tersebut. Hanya saja, gagasan tersebut baru dapat direalisasikan pada era kepemimpinan Presiden Jokowi.

More
articles